Yogyakarta–Pusat Studi HAM dan Kebijakan Publik
(PUSHAMKA) Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Abdul Razak Fakhruddin
(PC IMM AR. Fakhruddin) Kota Yogyakarta yang bekerjasama dengan Satuan Tugas
Muhammadiyah (Satgas Muda) Anti Korupsi melakukan kunjungan mendadak ke DPRD
Kota Yogyakarta, Selasa (21/04) siang. Kunjungan tersebut dilakukan dalam
rangka memonitoring penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Raperda RIPPDA) Kota Yogyakarta oleh DPRD.
Pertemuan yang diadakan di gedung DPRD Kota
Yogyakarta tersebut, dihadiri oleh Ketua Pansus, Rifqi Listiyanto S.Si, Wakil
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Muh. Ali Fahmi S.E, MM, Anggota Tim Pansus, Sila
Rita SH, M.H, Staff DPRD, Perwakilan Anggota SATGAS MUDA, serta perwakilan dari
Pusat Studi HAM dan Kebijakan Publik (PUSHAMKA) PC IMM A.R Fakhruddin Kota
Yogyakarta.
Suyoto Arif Friandi, Ketua Divisi Pengawasan
Pembangunan Satgas Muda Anti Korupsi tersebut menyatakan bahwa Raperda RIPPDA
Kota Yogyakarta jangan sampai tidak berpihak pada masyarakat dan harus
bersumber pada budaya Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat yang rahmatan
lil’alamiin.
“Dalam Raperda RIPPDA masih memberi
peluang terjadinya indikasi perselingkuhan birokrasi antara pihak-pihak yang
hanya ingin mengambil keuntungan pribadi, serta belum adanya prioritas
pembagian kawasan strategis dan kawasan inti, dan terkesan lebih banyak
menggunakan pertimbangan materialis ekonomi dari pada kelangsungan budaya
keistimewaan Yogyakarta, hal tersebut harus segera dievaluasi oleh DPRD sebelum
Perda tersebut disahkan”, tegas Juru Bicara Satgas Muda yang juga Koordinator
PUSHAMKA PC IMM A.R Fakhruddin tersebut, saat diwawancarai selepas acara.
Usulan tersebut ditanggapi serius oleh DPRD
Kota Yogyakarta. “Terimakasih atas masukannya, usulan ini dapat menjadi bahan
tambahan dalam penyusunan Raperda Induk ini. Selanjutnya saudara-saudara dapat
hadir di acara “Uji Publik” Raperda ini pada akhir bulan nanti”, ujar Rifqi
Listiyanto S.Si, Ketua Pansus.
Satgas Muda beserta PUSHAMKA PC IMM A.R
Fakhruddin menyatakan akan terus mengawal penyusunan Raperda RIPPDA ini, serta
Raperda-Raperda lain, agar potensi terjadinya penyelewengan anggaran serta
tingginya angka pembangunan yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat Jogja dapat
ditekan.
Kunjungan diakhiri setelah penyerahan
berkas-berkas usulan revisi Raperda RIPPDA hasil kajian dari Putra-putra
Muhammadiyah kepada pihak DPRD Kota Yogyakarta. (Erka)
1 komentar :
terimakasih banyak untuk informasinya...
Posting Komentar